Hakim PN Medan vonis penjual 25 butir ekstasi sembilan tahun penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada terdakwa Rizal dalam perkara penjualan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 25 butir atau berat 9,84 …
https://sumut.antaranews.com/berita/548643/hakim-pn-medan-vonis-penjual-25-butir-ekstasi-sembilan-tahun-penjara?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started