Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin, memeriksa tiga terdakwa Supriadi, Wildan alias Wily dan Arwanda Anggara, yang dituntut secara terpisah, dalam perkara kurir narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram …
https://sumut.antaranews.com/berita/549195/hakim-pn-medan-periksa-kurir-135-kg-ganja-asal-aceh-secara-virtual?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment