Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara mulai mengadili terdakwa Khairal Azhar warga Medan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,9 kilogram.Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara …
https://sumut.antaranews.com/berita/558192/pn-medan-mulai-adili-pengedar-ganja-19-kilogram-asal-medan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment