Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan sertifikat halal bagi produk barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik atau produk kimiawi …
https://sumut.antaranews.com/berita/563628/pemerintah-wajibkan-sertifikat-halal-produk-usaha-17-oktober-2024?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment