Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan menetapkan MOG (32) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai sebagai tersangka pengguna Ijazah palsu.Berdasarkan siaran pers diterima dari …
https://sumut.antaranews.com/berita/572016/kejari-tba-tetapkan-asn-pengguna-ijazah-palsu-jadi-tersangka?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress
Kejari TBA tetapkan ASN pengguna Ijazah palsu jadi tersangka


Leave a comment